09 Juni 2011

Sunnah Dzikir Setelah Sholat Kamis

Para ulama sedunia telah sepakat bahwa sunnat hukumnya bagi kaum muslimin untuk melakukan dzikir setelah selesai sholat fardhu lima waktu. Bahkan, juga disunnatkan membaca dzikir-dzikir setelah selesai melakukan sholat-sholat sunnat. Ada banyak sekali hadis-hadis Nabi yang shahih berkenaan dengan dzikir setelah selesai melaksanakan sholat. Sedangkan lafazh-lafazh (bacaan-bacaan) dzikir yang diajarkan pun berbeda-beda satu dengan lainnya.

Dalil yang masyhur tentang dzikir dan doa setelah selesai sholat adalah hadis dari Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan: “Telah ditanyai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Kapankah doa didengar (dimustajabkan) oleh Allah?” Rasul menjawab: “Doa yang dilakukan di tengah malam dan setelah selesai melaksanakan sholat fardhu lima waktu (Hadis Riwayat Imam Turmidzi, hasan shahih).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menunjukkan kepada kita bahwa dzikir setelah selesai sholat itu sunnat hukumnya dan dilakukan dengan mengeraskan suara. Nabi dan para Sahabat melakukan dzikir dengan suara keras ini pada zaman Nabi masih hidup. Dengan demikian tuduhan bahwa berdzikir dengan suara keras adalah perbuatan bid’ahsama sekali tidak ada dasarnya. Malah perbuatan yang sunnah adalah mengeraskan suara saat berdzikir setelah selesai sholat lima waktu itu.

Ada juga sebahagian kecil kaum muslimin yang mengatakan bahwa jika selesai sholat fardhu orang-orang melakukan dzikir bersuara, maka hal ini akan mengganggu kekhusyu’an orang-orang yang ingin melaksanakan sholat sunnat. Perkataan mereka itu hanya pendapat akal semata, dan tidak ada landasan hadisnya sama sekali. Sayangnya, meskipun hanya berdasarkan pendapat akal saja, mereka berani melarang orang untuk berdzikir dengan bersuara keras di masjid-masjid. Padahal kalau dilihat pada hadis Nabi, melarang orang melakukan dzikir dengan bersuara di masjid justru merupakan perbuatan yang melanggar sunnah Nabi, karena tidak didapati sepotong hadis pun yang Nabi melarang umat melakukan dzikir bersuara itu.

Perkataan mereka yang mengatakan dzikir itu mengganggu orang sholat sunnat juga keliru, sebab Nabi telah mengajarkan agar setelah selesai sholat fardhu, afdholnya kaum muslimin berdzikir terlebih dahulu, bukan langsung buru-buru melakukan sholat sunnat tanpa berdzikir terlebih dahulu. Tegasnya, dzikir setelah selesai sholat adalah perintah Nabi! Lantas bagaimana perbuatan yang hanya didasarkan pada pendapat akal dapat diterima, sampai dipakai pula untuk tmenggusur sunnah Nabi yang ada dalam hadis-hadis shahih…..?

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, saudara sepupu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menceritakan sebuah hadis yang shahih. Hadis itu berbunyi, “Kami mengetahui Nabi dan para Sahabatnya telah selesai mengerjakan sholat fardhu di masjid dengan mendengar suara takbir mereka……”(Hadis Riwayat Bukhari Muslim). Dalam hadis yang lain, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Adalah berdzikir dengan mengeraskan suara setelah selesai mengerjakan sholat fardhu telah dilakukan pada zaman Rasulllah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan aku mengetahui mereka telah selesai mengerjakan sholat fardhu itu karena mendengar suara dzikirnya itu.” (Hadis Riwayat Bukhari Muslim, Lihat kitab Al Adzkar Imam Nawawi, halaman 77).

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendengar suara Nabi dan Sahabat berdzikir sampai terdengar ke rumah beliau tentu karena suara dzikir itu keras. Jika dzikirnya tidak bersuara, bagaimana mungkin beliau mendengar suara dzikir tersebut? Saat mendengarkan suara dzikir Nabi dan para Sahabat, diyakini Abdullah bin Abbas saat itu masih kecil dan belum ikut sholat berjama’ah ke Masjid Nabawi.

Keterangan dalil berdzikir bersuara ini telah dibahas secara panjang lebar oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, dalam Kitab Fathul Bari, Syarah Hadis Bukhari, Jilid II, halaman 591-610.Dan seorang ulama salafy, Syekh Utsaimin pun sudah mengakui sunnah hukumnya berdzikir bersuara itu dalam kitab Ensiklopedi Bid’ah. Namun, meskipun demikian, jika ada yang mau mengerjakan dzikir itu tanpa bersuara, menurut faham Ahlussunnah Wal Jama’ah masih merupakan amalan sunnah juga.

Beberapa bacaan-bacaan dzikir dan doa yang telah dibuat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada masa hidup beliau, antara lain:

  1. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan bahwa Rasulullah beristighfar(membaca astaghfirullahal ‘azhim) tiga kali setiap selesai sholat. Kemudian Nabi membaca doa, “Allahumma antassalam wa minkassalam tabarakta ya dzaljalali wal Ikram.” (Ya Allah Engkaulah Assalam, dan dari Engkaulah segala Keselamatan, Maha Mulia Engkau Wahai Yang Memiliki Keperkasaan dan Kemuliaan). (Hadis Riwayat Imam Muslim).
  2. Dari Al Harits at Tamimi radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah telah mengajarkan kepadanya secara diam-diam (berbisik): “Apabila engkau telah selesai mengerjakan sholat magrib, maka bacalah olehmu, “Allahumma ajjirni minannaar” (Ya Allah selamatkan aku daripada azab neraka) sebanyak 7 kali, karena apabila engkau mati pada malam itu ketika engkau telah membaca doa tadi, maka wajib atasmu apa yang kau minta itu. Apabila engkau selesai sholat subuh maka bacalah doa yang sama sebanyak 7 kali, karena sesungguhnya jika engkau mati di siang harinya, maka wajiblah atasmu apa yang engkau minta (yakni kebebasan dari neraka).” (Hadis Riwayat Muslim dan Abu Dawud).
  3. Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila telah selesai mengerjakan sholat dan memberi salam maka Beliau berdoa: “Laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahulmulku wa lahulhamdu wahuwa ‘ala kulli sya-in qadir.” (Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, Maha Esa lagi tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kekuasaan, dan bagiNyalah segala Pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa). (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Tetapi ada tambahan kalimat yuhyi wa yumit (Yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan), setelah kata wa lahulhamdu. Bacaan ini sudah biasa diamalkan oleh kaum muslimin di Indonesia selama ratusan tahun pula. Amalan dan tambahan kalimat itu dikutip dari Hadis Riwayat Imam Turmudzi, Hasan Shohih. Hal ini penting kami tuliskan karena ada segelintir umat Islam yang rajin menuduh bid’ah kepada orang yang menambahkan kalimat yuhyi wa yumit itu, padahal sebenarnya tambahan kalimat ini justru sunnah Nabi, bukan bid’ah!
  4. Kemudian Nabi membaca doa: “Allahumma laa mani’a lima a’thaita, wa laa mu’thiya lima mana’ta wa laa yanfa’ul jad minkal jad.” (Ya Allah,tiada yang dapat mencegah akan apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi akan apa yang telah Engkau cegah. Dan tidak memberi manfaa orang yang memiliki kesungguhan, karena kesungguhan adalah dari Engkau. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
  5. Kemudian Nabi juga ada membaca doa: ”La hawla wala quwwata illa billahi, la ilaha illah wa la na’budu illa iyyahu, lahunni’matul walfadhlu walahutstsina-ul hasanu, La ilaha illah mukhlishina lahuddina, walaukarihal kafirun.” (Hadis Riwayat Muslim). Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi menyuarakan takbir ini setiap selesai sholat lima waktu. Ini juga merupakan salah satu lagi dalil berdzikir bersuara (jahar) setelah sholat fardhu. (Lihat Al-Adzkar, Imam Nawawi halaman 77).
  6. Rasulullah ada mengajarkan para shahabat yang miskin-miskin untuk melakukan dzikir setelah sholat fardhu: “Ucapkanlah olehmu, “Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar setelah selesai sholat fardhu sebanyak 33 kali”. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Hadis ini lebih dijelaskan lagi dalam syarah hadis Abu Sholih yakni orang yang meriwayatkan hadis ini langsung dari Abu Hurairah bahwa cara mengerjakannya adalah sekaligus digabungkan/disatukan seperti ini: “Subhanallah…walhamdulillah…wallahu Akbar…semuanya total berjumlah 33 kali. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi telah bersabda: “Senantiasa tidak kecewa orang yang membaca dzikir setelah sholat fardhu dengan kalimat; Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” (Hadis Riwayat Muslim). Dzikir ini dibuat secara terpisah, tidak bergabung menjadi satu seperti amalan hadis yang sebelumnya.” Meskipun cara ini sedikit berbeda, namun tetap sunnah dan telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam hadis yang lain dikatakan setelah membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 33 kali, maka hendaklah disempurnakan menjadi seratus kali dengan kalimat, ; “La ilaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir”. Maka siapa yang melakukan hal ini akan diampunkan Allah seluruh dosa-dosanya walau dosanya sebanyak buih di lautan. (Hadis Riwayat Muslim).
  7. Dan diriwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu telah berkata dia: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam jika telah selesai mengerjakan sholatnya, maka Beliau mengusap keningnya dengan tangan kanannya kemudian beliau membaca, “Asyhadu anlaa ilaaha illallah, arrahmaanurrahim, Allahummadz hib ‘annil hamma wal hazan.” (Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani, Ya Allah buanglah daripadaku kegunda-gulanaan dan kesedihan).
  8. Dan diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud danNasai dari Mu’adz bin radhiyallahu ‘anhu: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memegang tanganku seraya Nabi bersabda, “Wahai Mu’adz, demi Allah sesungguhnya aku sangat mencintaimu. Kemudian Beliau menyambung ucapannya lagi, “Aku berwasiat kepadamu wahai Mu’adz, janganlah engkau meninggalkan bacaan dzikir ini setelah selesai melakukan sholat. Ucapkanlah olehmu, “Allahumma a’inni ‘alaa dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik.” (Ya Allah, tolonglah aku dalam mengingatMu dan bersyukur kepadaMu dan beribadah kepadaMu dengan sebaik-baiknya).

Wallahu A’lam Bishshowab

Ziarah Kubur dan Hubungan Dengan Si Mayit Senin

Di dalam aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah diyakini sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai zaman kini, bahwa orang yang sudah mati itu masih mempunyai hubungan dengan orang yang hidup. Pada sisi orang yang masih hidup jelas mereka memiliki kasih sayang kepada orang yang sudah mati, terutama ahli keluarga dan sanak famili mereka. Disisi lain, orang-orang yang sudah mati masih mengharapkan adanya doa untuk mereka setelah mereka dikuburkan, dan masih mengharapkan pertolongan dengan orang-orang yang mereka cintai yang masih tinggal dan hidup di atas dunia ini.

Ada banyak sekali hadis-hadis yang menceritakan akan pentingnya ziarah kubur dan mendoakan orang-orang yang sudah mati itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri pada awal-awal Islam memang pernah ‘dilarang’ Allah untuk menziarahi kubur, akan tetapi kemudian larangan itu di-mansukh-kan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, pelarangan terhadap kaum muslimin untuk melakukan ziarah kubur telah pun dihapuskan. Justru kemudian hukum Islam yang berlaku adalah bahwa ziarah kubur itu sunnat karena diperintahkan oleh Nabi dengan seizin Allah.

Hal ini tergambar pada hadis Nabi yang berbunyi: “Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, namun sekarang berziarah kuburlah kamu sekalian.” (H.R. Muslim). Dengan demikian, maka hadis Nabi yang mengatakan “Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang ziarah kubur” menjadi terhapus (mansukh) hukumnya, alias tidak dilarang lagi. Hal ini terbukti dengan adanya kisah dari Rasulullah di mana Baginda Rasul pernah melihat seorang wanita yang menangis di sisi kuburan keluarganya. Dan, saat itu Nabi hanya memerintahkan wanita itu untuk bertakwa dan bersabar saja. (H.R. Bukhari Muslim). Jika seandainya wanita diharamkan berziarah kubur, maka sudah pasti Nabi akan menyuruh perempuan itu pulang dan meninggalkan kuburan keluarganya tersebut, dan bukannya menyuruh wanita itu untuk bersabar, tanpa memerintahkannya pergi dari kuburan tersebut. (lihat Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Imam Nawawi, jilid 6 halaman 439, cetakan Abbas bin Ahmad Baz, Mekkah, 2002).

Dalam hadis yang lain, Sayyidatuna Aisyah pernah bertanya tentang doa yang akan beliau baca saat ziarah kubur dan Nabi mengajari Sayyidah Aisyah doa itu untuk diamalkan saat melakukan ziarah kubur (H.R. Muslim). Ini juga merupakan bukti lain bahwa Nabi tidak melarang Sayyidah Aisyah berziarah kubur. Padahal dimaklumi bahwa Sayyidah Aisyah itu seorang wanita pula. Di sisi lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sering sekali melakukan ziarah kubur. Diriwayatkan juga dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzdzab,bahwa Siti Aisyah sering melihat baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam hari dari kejauhan sedang berziarah kubur di Baqi’, sebuah bukit di dekat Masjid Nabawi dan rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (H.R. Muslim dan Nasa’i). Dalam hal ini Nabi mengajarkan doa-doa yang sunnat dilakukan oleh orang yang berziarah. Selain doa juga disunatkan mengucapkan salam kepada ahli kubur itu. Telah sepakat Imam Syafi’i dan seluruh sahabat beliau bahwa sunnat hukumnya membacakan ayat al-qur’an yang mudah bagi peziarah, berdoa di sisi kuburnya serta berdoa atas mayit.

Perlu dicatat, jika seandainya orang yang sudah mati itu tidak mampu mendengar dan melihat kedatangan orang yang menziarahi kuburnya, untuk apa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita mengucapkan salam kepada mereka yang sudah mati itu? Dan untuk apa pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka yang sudah mati andaikata orang-orang yang sudah mati itu tidak dapat mendengar dan melihat orang-orang yang menziarahinya?

Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari orang-orang manakala pergi ke kuburan hendaklah mengucapkan ucapan sebagai berikut:“Keselamatan atas kamu, wahai para penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Sesungguhnya Insya Allah kami juga akan menyusul kamu. Dan kami memohon‘afiat kepada Allah untuk kami dan kamu sekalian.” (H.R. Muslim, shahih).

Dalam hadis lain diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang apa yang diucapkan Nabi pada saat memohon ampunan untuk penghuni kubur. Nabi menjawab ucapkanlah: “Keselamatan atas kamu para penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kami dan orang-orang yang terkemudian. Sesungguhnya kami juga insya Allah akan menyusul kamu.” (H.R. Muslim, kitab Al-Janaiz, jilid 2 halaman 669).

Orang Mati Mengenal dan Bisa Berkata Kepada Orang yang Hidup

Syeikh Ibnu Qayyim al Jauzi dalam kitab ar-Ruh menceritakan betapa orang yang sudah mati masih dapat mengenali orang-orang yang hidup yang datang menziarahi kubur-kubur mereka. Al-Hafidh Abi Muhammad mengungkapkan bahwa Abu Umar bin Abi Darr telah menerangkan sebuah hadis yang bersumber dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu.Dalam hadis ini diungkapkan bahwa Nabi telah bersabda: “Tiadalah seseorang melewati kuburan sesama mukmin yang mana orang itu dikenalnya, seraya mengucapkan salam kepada orang mukmin yang mati yang dikenalnya itu, melainkan orang yang mati itu pasti mengenal orang yang memberikan salam kepadanya dan membalas ucapan salamnya itu.”

Hadis yang senada dengan ini ada diriwayatkan secara marfu’ dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dengan tambahan “Jika orang itu tidak mengenal si penghuni kubur, namun dia tetap mengucapkan salam kepada ahli kubur itu, maka si penghuni kubur itu hanya akan membalas salamnya saja.” (lihat kitab ar-Ruh, Ibnu Qayyim Al-Jauzi, halaman 6 dan 7,cetakan Darul Fikri, Beirut, 1989). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: “Tiadalah seseorang yang menziarahi kubur saudaranya seraya duduk di dekat kuburnya itu, melainkan penghuni kubur akan merasa senang kepadanya sehingga orang itu beranjak pergi dari kuburnya.” (H. R. Imam Abu Dawud, lihat kitab Al-Manasik jilid 2 halaman 224). Riwayat ini menunjukkan bahwa ziarah kubur itu menyenangkan hati para ahli kubur!

Di dalam hadis yang lain juga ada diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Tidaklah seseorang yang menyampaikan salam kepadaku (setelah aku wafat) melainkan Allah akan mengembalikan roh-ku sehingga aku pun bisa membalas salam orang tersebut.” (H.R. Imam Abu Dawud, Lihat kitab Al-Manasik, jilid 2 halaman 224).

Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita bahwa ziarah kubur itu bermanfaat untuk diri kita sebagai pengingat akan kematian dan melembutkan jiwa nurani kita sehingga kita lebih mudah mendekatkan diri kepada Allah, takut kepada Allah, dan terhenti dari berbuat maksiat kepada Allah. Sementara hadis terakhir membuktikan kepada kita bahwa Nabi di dalam kuburnya pasti masih hidup karena seluruh dunia ada 1,5 milyar kaum muslimin yang setiap detik, setiap saat senantiasa dan tidak pernah berhenti mengucapkan salam kepada baginda Rasulullah saw.

Sungguh malang orang yang beranggapan bahwa orang yang sudah mati terputus hubungannya dengan orang yang masih hidup. Dengan faham yang keliru ini, betapa banyak kita lihat sekarang ini kuburan-kuburan kaum muslimin terlantar dengan rumput-rumput lebat dan tebal yang menghiasi kuburan mereka. Kenapa hal ini bisa terjadi? Tidak lain jawabnya karena ahli keluarga, anak dan cucunya, memahami bahwa hubungan telah putus dengan si mati. Jadilah kuburan keluarga mereka terlantar dan tidak terurus, sebab merasa mengurus kubur dan menziarahinya adalah sebuah perkara yang sia-sia, tidak ada manfa’atnya sama sekali!

Banyak orang hari ini mengatakan buat apa ziarah kubur, tokh kita dapat saja mendoakan keluarga kita yang sudah wafat dari mana saja tanpa mesti susah-payah mendatangi kubur mereka! Dalam hal ini mestilah dilihat bahwa berdoa dan ziarah adalah dua hal yang berbeda, merupakan dua amal yang berbeda pula. Benar, bahwa berdoa untuk mayit dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa memandang tempat. Jika doanya dilakukan dengan ikhlas, pasti akan terkabul dan didengar Allah. Namun, ziarah kubur tidak sama dengan doa untuk mayit. Berdoa adalah satu perintah tersendiri. Sedangkan berziarah kubur adalah satu perintah yang lain lagi (H.R. Imam Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah). Jika kita berziarah kubur kemudian berdoa di sisi kuburnya, maka kita sudah melakukan dua perintah Nabi sekaligus. Pertama ziarah, dan kedua berdoa!

Kasihan dan sungguh malang nasib mereka para ahli kubur yang meninggalkan anak cucu berpaham keliru tentang hubungan orang yang hidup dan orang yang mati. Di mana dalam pandangan mereka orang mati sudah putus hubungan sama sekali dengan orang yang hidup. Jadilah kubur mereka terlantar mengenaskan, karena bertahun-tahun tidak diziarahi dan diurus oleh keluarga mereka. Padahal kubur Bapak Nabi masih ada dan terurus di Jalan Thuwa, Madinah, sementara kubur Ibu Nabi masih ada dan terurus di Abwa’, 120 Kilometer dari Madinah (Dan, ini sudah berlangsung 1400 tahun lebih). Sementara Nabi, menurut hadis shohih pernah menziarahi kubur bapak-ibu beliau dengan izin Allah. Kubur Imam Syafi’i juga masih diurus orang di Kairo, Mesir. Kubur Ibnu Taimiyah, Syekh besar Salafi juga masih terurus di Heran. Begitu juga kubur para Syekh, Ulama, dan Raja Saudi Arabia semuanya terurus rapi dan masih diziarahi oleh para pengikut, serta anak cucu mereka.

Jika demikian, alangkah malangnya andai di Indonesia ada yang menganggap bahwa ziarah kubur hanyalah perbuatan sia-sia, mubazir, bahkan salah satu sarana kemusyrikan pula, sehingga akibatnya, berpuluh-puluh tahun leluhur mereka menangis dan kesepian di dalam kubur, sebab tidak pernah sekalipun diziarahi anak-cicitnya……!

Wallahu a’lam bisshowab